Makalah
:
Strategi
Dakwah Rasulullah SAW
di Madinah
Tahun
Pelajaran 2013/2014
Nama :
Ferly Arvidia Anindita (08)
No. Induk :
22114
VIII-I
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puja dan puji syukur saya
panjatkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga saya
dapat menyelesaikan tugas makalah dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
Maksud
dan tujuan saya menyelesaikan makalah adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan
Agama Islam semester 1 tahun pelajaran 2013/2014. Dengan judul “Strategi Dakwah
Rasulullah SAW di Madinah” agar pembaca lebih mengerti tentang bagaimana
strategi Rasulullah SAW saat berdakwah di Madinah.
Terima kasih kepada beberapa pihak yang
telah membantu saya dalam penulisan makalah ini, di antaranya :
1.
Bapak Khudori, S.Ag selaku guru Pendidikan Agama Islam yang telah
membimbing saya selama satu semester ini.
2.
Orang tua yang telah membiayai dan memenuhi fasilitas selama saya
menyelesaikan makalah ini.
3.
Teman-teman yang telah memberikan semangat dan dorongannya selama saya
menyelesaikan makalah ini.
4.
Serta beberapa pihak lainnya yang tidak bisa saya sebutkan
seluruhnya.
Semoga amal
ibadah yang telah diberikan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah
SWT. Amin ya rabbal alamin.
Saya
menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.
Oleh karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Terima kasih
dan semoga makalah ini bisa memberikan manfaat positif bagi kita semua. Amin ya
rabbal alamin.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Bojonegoro, 25 Nopember 2013
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar........................................................................................................................................................... i
Daftar Isi......................................................................................................................................................................... ii
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah............................................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................................................ 1
1.3 Tujuan Makalah................................................................................................................................................. 1
1.4 Manfaat Makalah............................................................................................................................................... 1
1.5 Sistematika Penulisan..................................................................................................................................... 1
Bab 2 Pembahasan
2.1 Arti dan Tujuan Hijrah Rasulullah SAW ke
Madinah................................................................. 2
2.2 Sejarah
dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
2.2.1 Sebelum Rasulullah Hijrah ke Madinah.......................................................................................... 2
2.2.2 Faktor
yang Mendorong Hijrahnya Rasulullah SAW............................................................. 3
2.3 Hambatan dan
Kesulitan Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah........................ 5
2.3.1 Beberapa
Peperangan dengan Orang Kafir................................................................................. 7
2.4 Substansi
dan Strategi Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah............................. 12
2.4.1 Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Islam....................... 12
2.4.2 Dakwah
Islamiah Keluar Jazirah Arabiah..................................................................................... 15
2.5 Hikmah
Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah............................................................... 16
Bab 3
Penutup
3.1
Kesimpulan........................................................................................................................................................... 17
3.2
Saran......................................................................................................................................................................... 17
Daftar
Pustaka............................................................................................................................................................. 18
Bab 1
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang Masalah
Yastrib adalah nama asal kota Madinah sebelum
Islam datang. Kondisi alam yang subur dan berada di jalur perdagangan,
menjadikan daerah Yastrib daerah yang ramai oleh orang yang ingin tinggal dan
berdagang. Setelah mengikuti ajaran Islam, penduduk Madinah menyatakan siap
melindungi dan mendukung Rasulullah dalam berdakwah. Rasulullah dan sahabat pun
berhasil hijrah dan mengubah wajah kota Madinah menjadi basis dakwah dan
pembangunan kaum muslim.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas maka rumusan masalah yang akan saya bahas dalam penuyusunan makalah ini,
di antaranya :
1.
Apakah arti
dan tujuan hijrah Rasulullah SAW ke Madinah?
2.
Bagaimana
sejarah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
3.
Apakah
hambatan dan kesulitan dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
4.
Bagaimana
substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
5.
Apakah
hikmah dakwah Rasulullah SAW selama di
Madinah?
1.3
Tujuan
Makalah
Berdasarkan rumusan masalah di
atas maka tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.
Arti dan
tujuan hijrah Rasulullah SAW ke Madinah.
2.
Sejarah
dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
3.
Hambatan dan
kesulitan dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
4.
Substansi dan
strategi dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
5.
Hikmah
dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
1.4
Manfaat
Makalah
Dengan disusunnya makalah ini diharapkan
dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis dan para pembaca tentang dakwah
Rasulullah SAW di Madinah.
1.5
Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah
dengan menggunakan metode kepustakaan dengan buku referensi yang menunjang
terhadap materi tersebut.
Bab 2
Pembahasan
2.1
Arti dan Tujuan
Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah
Setidaknya ada dua macam
arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti
meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah
berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam
selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki
kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir
itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini
pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari
Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan
dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah
SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
1.
Menyelamatkan
diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan
pada malam hari ketika Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk
berhijrah ke Yastrib (Madinah), pagi harinya rumah beliau sudah dikepung oleh
kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam).
Artinya: “Dan
orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami
akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya
pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu)
orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S.
An-Nahl, 16: 41-42)
2.2
Sejarah
dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
2.2.1
Sebelum
Rasulullah Hijrah ke Madinah
Pada
abad ke 5
sejarah dakwah Rasulullah SAW. Di Mekah, bangsa Quraisy dengan segala upaya
berusaha melumpuhkan gerakan Rasulullah SAW.
Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib
(keluarga besar Rasulullah SAW).
Beberapa
pemboikotan tersebut antara lain :
1.
Memutuskan hubungan perkawinan.
2.
Memutuskan
hubungan jual beli.
3.
Memutuskan
hubungan ziarah-menziarahi.
4.
Tidak
ada tolong menolong.
Pemboikotan
itu tertulis di atas selembar sahitah atau plakat yang digantungkan di Kakbah
dan tidak akan dicabut sebelum Rasulullah SAW menghentikan
gerakannya. Selama tiga tahun lamanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib menderita
kemiskinan akibat pemboikotan itu. Banyak pengikut Rasulullah yang menyingkir
ke luar kota Mekah untuk mempertahankan hidup untuk menyelamatkan diri. Ujian
bagi Rasulullah SAW juga
bertambah berat dengan wafatnya
dua orang yang sangat dicintainya, yaitu pamannya, Abu
Thalib dalam usia 87 tahun dan istrinya, yaitu Khadijah. Peristiwa tersebut
yang terjadi pada tahun ke
10 dari masa kenabian (620 M) dalam sejarah disebut Amul
Huzni (tahun kesedihan atau tahun duka cita).
Dengan
meninggalnya dua tokoh tersebut orang Quraisy makin berani dan leluasa
mengganggu dan menghalangi Rasulullah SAW. Mereka berani melempar kotoran ke
punggung Nabi, bahkan beliau
hampir meninggal karena ada orang yang hendak mencekiknya. Nabi Muhammad SAW merasakan
bahwa dakwah di Mekah tidak lagi sesuai sebagai pusat dakwah Islam. Oleh karena
itu, beliau
bersama Zaid bin Haritsah pergi hijrah ke Thaif untuk berdakwah. Ajaran
Rasulullah itu ditolak dengan kasar. Bahkan mereka pun mengusir, menyoraki dan
mengejar Rasulullah sambil di lempari dengan batu. Saat itu Rasulullah SAW sempat
berlindung di bawah kebun anggur di kebun Utba dan Syaiba (anak Rabia). Meski demikian
terluka, Rasulullah SAW tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Kesulitan
dan hambatan yang terus-menerus menimpa Muhammad SAW dan
pengikutnya dihadapi dengan sabar dan tawakal.
Saat
mengahadapi ujian yang berat dan tingkat perjuangan sudah berada pada
puncaknya, Rasulullah SAW di perintahkan oleh Allah SWT untuk menjalani Isra
dan Mi’raj dari Mekah menuju ke Baitul Maqdis di Palestina, dan selanjutnya
naik ke langit hingga ke Sidratul Muntaha (QS Al-Isra/17:1). Kejadian Isra dan
Mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M)
di tempuh dalam waktu satu malam.
Hikmah Allah SWT
dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut :
1.
Karunia dan keistimewaan tersendiri bagi Nabi Muhammad
SAW. Yang tidak pernah diberikan Allah SWT. Kepada manusia dan nabi-nabi
sebelumnya.
2.
Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan Beliau
sebagai rasul untuk terus menyerukan agama Allah SWT kepada seluruh umat
manusia.
3.
Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri sejauh mana
mereka beriman dan percaya kepada kejadian yang menakjubkan itu yang hanya
ditempuh dalam waktu semalam.
Peristiwa
ini dijadikan olok-olok oleh kaum Quraisy dan menuduh Nabi Muhammad SAW sudah
gila. Meski demikian, ada orang yang beriman atau percaya terhadap kejadian
ini, yaitu Abu Bakar sehingga nama beliau
ditambahkan dengan gelar As Sidik.
2.2.2
Faktor yang
Mendorong Hijrahnya Rasulullah SAW
Berikut
adalah beberapa faktor yang mendorong hijrahnya Rasulullah SAW :
1.
Ada
tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yastrib, karena :
·
Pada tahun
621 M telah datang 13 orang penduduk Yatsrib menemui Nabi Muhammad SAW di bukit
Akabah. (Perjanjian Aqabah Pertama)
·
Pada tahun
berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri
dari suku Aus dan Khazraj. Saat itu mereka tampaknya datang untuk melakukan
haji, tetapi sesungguhnya kedatangan mereka adalah untuk menjumpai rasulullah
SAW dan mengundang beliau agar pindah
ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan serta melindungi
Rasulullah besert para pengikut dan keluarganya seperti melindungi keluarga
mereka sendiri. Perjanjian ini disebut Perjanjian Aqabah II. Akhirnya,
Rasululah SAW menyuruhlah sahabat-sahabat Nabi pindah bersama.
2.
Rencana pembunuhan Rasulullah SAW oleh kaum
Quraisy yang hasil kesepakatannya diputuskan oleh pemuka-pemuka Quraisy di
Darun Nadwah. Mereka menyatakan bahwa :
·
Mereka sangat khawatir jika Muhammad dan
pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib. Pasti Muhammad akan menyerang
kafilah-kafilah dagang Quraisy yang pulang pergi ke Syam. Hal itu akan mengakibatkan
kerugian bagi perniagaan mereka.
·
Membunuh Rasulullah sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib. Dengan cara
setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemuda tangguh sehingga apabila
Rasulullah SAW terbunuh, keluarganya tidak akan mampu membela diri di hadapan
seluruh suku Quraisy, kemudian mengepung rumah Rasulullah SAW dan
akan membunuhnya di saat fajar, yakni ketika Rasulullah SAW akan melaksanakan
sholat Subuh.
Rencana-rencana
tersebut diketahui oleh Rasulullah SAW dan para
pemuda Quraisy terkecoh. Karena
yang tidur adalah Ali bin Abi Thalib bukan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sudah berangkat lebih awal dan sudah mengetahui kejahatan
itu sebelum para pemuda Quraisy datang. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh
kota untuk mencari Rasulullah
SAW tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan
perjalanannya menelusuri pantai laut merah.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi
Muhammad SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari
Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap
di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi Muhammad SAW membangun
sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama
yang dibangun Nabi Muhammad SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan
diri dengan Nabi Muhammad SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu
kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim
ditempuh orang, seharusnya Nabi Muhammad SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab
itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba,
menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi Muhammad SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun
tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi Muhammad
SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru,
yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah
al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang
menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi Muhammad SAW
singgah dan menginap di rumahnya.
Tetapi Nabi Muhammad SAW hanya berkata,
"Aku
akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak
hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah
milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub
al-Anshari. Dengan demikian Nabi Muhammad SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai
tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi Muhammad SAW tinggal di
rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah
untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah
menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah
al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar
ke seluruh dunia.
Dakwah Rasulullah SAW
periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal
12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal
13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain
ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah,
juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode
Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang
masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang
yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang
yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di
luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi
untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam
(umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat
madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam
bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari
ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang
senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera
di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan
cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk
Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak
sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka
berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha
melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum
kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
2.3
Hambatan dan
Kesulitan Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
Ketika Nabi berada di Madinah serangan
dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini terbukti dengan adanya beberapa
perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah terhadap kaum Musyrik.
1.
Kaum
Munafik Menyakiti Rasulullah saw
Orang-orang munafik dari kabilah Aus
dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.
Setelah kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya berbondong-bondong
masuk Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka mulai melakukan tipu
muslihat terhadap Islam, membolak-balik persoalan-persoalan kaum muslimin.
Artinya
: “ Di antara orang Arab Baduwi yang di
sekelilingimu itu, ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk
Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak
mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan
kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan ke azab yang besar”. (QS.
At-Taubah : 101).
2.
Orang
Yahudi Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa ini ketika Nabi Muhammad
mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari Masjid Aqsa ke Masjidil Haram
(Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk menghalanginya yaitu orang-orang yang
kurang pikirannya sehingga tidak dapat maksud pemindahan kiblat.
Artinya
:”Orang-orang yang kurang akalnya di
antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari
kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”
Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia memberi petunjuk kepada
siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al Baqarah :142).
Di waktu Nabi Muhammad saw berada di
Mekah di tengah-tengah kaum musyrik beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi
setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi
dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Kabah menjadi kiblat,
terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah
arah Baitul Maqdis dan Kabah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri
kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan Kabah sebagai
kiblat.
3.
Sikap
Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang Badui yang berdiam di
sekitar Madinah selalu menghindar dari tanggung jawab perintah Islam. Mereka
bersifat munafik terhadap perintah-perintah Islam, ini digambarkan alam firmah
Allah swt, ketika perang Hudaibiyah :
Artinya
: “Orang-orang Baduwi yang tertinggal
(tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan :” Harta dan keluarga kami telah
merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”, mereka mengucapkan
dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya …”. (QS. Al-Fath : 11).
4.
Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita bohong ini mengenai istri
Rasulullah saw ‘Aisyah r.a. Ummul Mu’minin, sehabis perang dengan Bani
Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafik dan turut
pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian diantara istri-istri beliau. Dalam
perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat.
‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali.
Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya.
Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada
dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk
ditempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan,
lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu’athal, ditemukannya
seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut serasa mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,
isteri Rasul !” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk
mengendarai untanya. Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di
Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat
masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik
membesar-besarkannya dengan menyebut ‘Aisyah berselingkuh dengan Shafwan, maka
fitnah atas ‘Aisyah itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di
kalangan kaum muslimin.
2.3.1
Beberapa
Peperangan dengan Orang Kafir
Setelah ada izin dari Allah
SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan
Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat
dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan
(berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah
dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”
(Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan
untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernah, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka
dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
1. Perang
Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara
lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang
mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan
berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini,
Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan
memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua
tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh
Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab,
termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat
orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi
senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara
sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
2. Perang
Tabuk
Melihat
kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria,
yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani
Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk
menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri
siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula.
Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan
penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke
dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti
Rasulullah SAW.
Peperangan
lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :
3. Perang
Badar
Perang Badar yang merupakan perang
antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada
tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi
antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini
berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW
gagal.
Tentara
muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana
yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad
SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad
SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy,
dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang
gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT
(Q.S. 3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah
menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu)
orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu
mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang
Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang
tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi
Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu,
dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk
membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan
yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang
Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan
kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama
setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui
yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat
kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang
Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang
berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke
Suriah.
4. Perang
Uhud
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan
berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat
menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200
pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka
memakai baju besi.
Nabi Muhammad
menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang.
Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan
300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian
dan disiplin perang.
Meskipun
demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan.
Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan
bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam
dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang
dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam.
Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih
kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang
sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh.
Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan
musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan
Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum
muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil
melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur
berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis
serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri
terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid
di medan laga.
Pengkhianatan
Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani
Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn
Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan
suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
5. Perang
Khandaq
Perang yang
terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan
gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat
Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di
bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang
tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di
luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat
Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus.
Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi
Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya
pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan
pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada
malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani
Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau
orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka
tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin
dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia
menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan
yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke
dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu
tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji
sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat
bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin
berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang.
Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya
untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah
di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir
Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar
tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian
Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Selama
sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah
dan umat Islam penuduk Madinah
2. Orang Islam
dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah
ditolak oleh umat Islam
3. Kaum
Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan
mereka
4. Tiap kabilah
yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum
Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5. Kaum
Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke
Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
- Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi
SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan
menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah
lain.
Ada 2 faktor
utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
- Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
- Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Kaum kafir
Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum
Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab,
termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri
kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah
perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan
selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah
SAW dan mohon keadilan.
Mendapat
pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya
berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa
kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat
Islam dari Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW
sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan
banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di
pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri,
kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.
Taktik
Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin
Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan
Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah
SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk
Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat
memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa
kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H
secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Bahkan setelah
itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima
ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara
Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan
berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin
masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir
Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr,
dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin
Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang
telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.
7. Perang
Hunain
Mendengar
berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan
kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini
dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam
waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani
Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan
umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
Artinya: “Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah
dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah
ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr,
110: 1-3)
2.4
Substansi dan
Strategi Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW selama di
Madinah adalah :
1.
Mempersaudarakan
Kaum Muhajirin Dengan Anshar
2.
Memellihara dan mempertahankan masyarakat
Islam Dalam upaya menciptakan suasana tentram dan aman agar masyarakat muslim
yang dibina itu dapat terpelihara dan bertahan, Rasulullah SAW membuat
perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota
Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul
sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
·
Kebebasan beragama bagi semua golongan dan
masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggota golongannya.
·
Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi
harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang
memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
·
Kota Madinah adalah kota suci
yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila
terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan
kepada Allah SWT dan rasul.
(Al Qur’an dan sunah).
·
Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk
kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.
3.
Meletakkan dasar-dasar politik
ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam. Melalui wahyu yang turun di kota
Madinah dimana sebagian besar berkaitan dengan pembinaan hukum Islam, Nabi
Muhammad SAW dapat menetapkan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat muslim
dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lapangan politik, ekonomi,
sosial, dan lain-lain.
Dengan
diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam
dapat mewujudkan nagari “Baldatun Thiyibatun Warabbun Ghafur“ dan Madinah
disebut “Madinatul Munawwarah”.
2.4.1
Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Islam
Usaha-usaha Rasulullah SAW
dalam mewujudkan masyarakat Islam adalah sebagai berikut :
1.
Membangun
Masjid
Masjid yang pertama kali
dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5
km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul
Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW
menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba
untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun
oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid
ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan
batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua,
ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar,
Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib.
Mengenai fungsi atau
peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
- Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
- Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
2.
Mempersaudarakan
Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para
sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah
para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan
kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah
dengan Abu Bakar dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin
dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah
memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari
kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas
karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi
contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
- Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
- Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
- Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
- Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang
Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW,
dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasib.
Persaudaraan secara
sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin
dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling
mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam
kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas
memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal,
sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam
berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat
hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar
bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum
mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan
di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus
Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum
Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an
dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi
perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
3.
Perjanjian
Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada
waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang
menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang,
kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus
yang harus dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah,
tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum
bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi
oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini pastilah dipatuhi oleh semua
penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan
Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh
musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat
perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah itu antara lain:
·
Setiap
golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan
dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan.
·
Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
·
Seluruh
penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan
orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu
dalam bidang moril dan materil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh
penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah .
·
Rasulullah
SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk
diadili sebagaimana mestinya.
4.
Meletakkan
Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
·
Masyarakat Madani
Islam tidak hanya
mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik,
ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah,
penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah
terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW
selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala
negara (khalifah).
Sebagai kepala negara,
Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni
musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat
dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh
seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari
tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian
jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).
Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah
meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin
terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu,
semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia
ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT :
Artinya: “Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.“ (Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).
2.4.2 Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama
Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah
SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah
SAW itu seperti:
1.
Heraclius,
Kaisar Romawi Timur
Yang menerima surat dakwah
Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menerima
seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari para
pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan
tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.
2.
Muqauqis,
Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah
kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca
Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan
surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang
budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
·
Syahinsyah,
Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim
dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu
dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah SAW
menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri
pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan
Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh
anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW
dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja
Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di
Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah
Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan
masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.
2.5
Hikmah Dakwah
Rasulullah SAW selama di Madinah
Hikmah
dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah, Antara lain :
1.
Terjadinya
persaudaraan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum muhajirin dan ansar yang
dapat memberikan rasa aman, tentram, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah.
2.
Sikap
penjaga persatuan dan saling menghormati antar sesama pemeluk agama.
3.
Memahami
bahwa umat islam harus berpegang pada aturan Allah.
4.
Menjadikan
perjuangan Rasulullah sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan
islam berdasarkan peraturan Allah.
5.
Menumbuh-kembangkan
tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin.
6.
Kita
mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun
di akhirat.
7.
Terciptanya
hubungan yang kondusif
Bab 3
Penutup
3.1
Kesimpulan
Rasulullah
SAW memiliki keteladanan yang luar biasa. Ketika berada dalam kesulitan dan
perjuangan mendakwah islam yang banyak memiliki halangan, beliau tetap sabar,
ikhlas, dan penuh ketabahan tanpa sedikitpun berbuat kasar kepada kaum quraisy.
Rasulullah saw. Bersama pengikutnya dengan hati lapang dan iklas meninggalkan
segala harta benda dan keluarga yang sangat dicintai untuk hijrah ke kota
madinah, yang nama lainnya madinatul munawarah dengan tujuan mendakwahkan agama
islam kepada seluruh umat manusia.
Keimanan
semua umat islam harus di buktikan dengan mempercayai nabi muhammad melakukan
isra dan mikraj hanya dalam waktu satu malam yang tidak semua orang bisa
mempercayainya.
Dan bagaimana kita sebagai umat islam untuk menjadikan beliau sebagai
contoh dan suri tauladan bagi kita dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam
lingkungan keluarga, agama, masyarakat, dan bernegara.
3.2
Saran
Dengan peristiwa yang dialami Nabi
Muhammad SAW dalam dakwah nya pada periode Madinah. Banyak hal-hal yang tidak
biasa dialami oleh Rasulullah SAW, seperti saat eliau melakukan Isra dan Mikraj
hanya dalam waktu semalam.
Dengan demikian, peristiwa pada dakwah
Rasulullah periode ini harus kita teladani dan harus kita percayai hanya dengan
iman dan jadikan semua kisah perjalanan Rasulullah pada dakwah periode Madinah
ini sebagai keteladanan untuk kita semua.
Daftar Pustaka
Terampil
Belajar Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII Penerbit Grafindo
i like your blog,,,, thanks,,,
ReplyDeleteAssalamu'alaikum...
ReplyDeleteHalo:D
aku izin copas makalahnya yah,soalnya Deadline bangett...hehe
Terimakasihh =)))
trickjacker.blogspot.com
bagus artikelnya sis, terimah kasih bisa saya baca-baca juga
ReplyDelete