Sunday, January 26, 2014

Makalah | Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Madinah

Makalah :
Strategi Dakwah Rasulullah SAW
di Madinah 



Tahun Pelajaran 2013/2014


Nama           : Ferly Arvidia Anindita (08)
No. Induk   : 22114
VIII-I






Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
                Puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
            Maksud dan tujuan saya menyelesaikan makalah adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam semester 1 tahun pelajaran 2013/2014. Dengan judul “Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Madinah” agar pembaca lebih mengerti tentang bagaimana strategi Rasulullah SAW saat berdakwah di Madinah.
      Terima kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu saya dalam penulisan makalah ini, di antaranya :
1.      Bapak Khudori, S.Ag selaku guru Pendidikan Agama Islam yang telah membimbing saya selama satu semester ini.
2.      Orang tua yang telah membiayai dan memenuhi fasilitas selama saya menyelesaikan makalah ini.
3.      Teman-teman yang telah memberikan semangat dan dorongannya selama saya menyelesaikan makalah ini.
4.      Serta beberapa pihak lainnya yang tidak bisa saya sebutkan seluruhnya.
Semoga amal ibadah yang telah diberikan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Amin ya rabbal alamin.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Terima kasih dan semoga makalah ini bisa memberikan manfaat positif bagi kita semua. Amin ya rabbal alamin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Bojonegoro, 25 Nopember 2013


             Penulis






Daftar Isi

Kata Pengantar........................................................................................................................................................... i
Daftar Isi......................................................................................................................................................................... ii
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah............................................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................................................ 1
1.3 Tujuan Makalah................................................................................................................................................. 1
1.4 Manfaat Makalah............................................................................................................................................... 1
1.5 Sistematika Penulisan..................................................................................................................................... 1
Bab 2 Pembahasan
2.1 Arti dan Tujuan Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah................................................................. 2
2.2  Sejarah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
2.2.1 Sebelum Rasulullah Hijrah ke Madinah.......................................................................................... 2
2.2.2 Faktor yang Mendorong Hijrahnya Rasulullah SAW............................................................. 3
2.3  Hambatan dan Kesulitan Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah........................ 5
2.3.1 Beberapa Peperangan dengan Orang Kafir................................................................................. 7
2.4 Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah............................. 12
2.4.1 Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Islam....................... 12
2.4.2 Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah..................................................................................... 15
2.5 Hikmah Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah............................................................... 16
Bab 3 Penutup
3.1 Kesimpulan........................................................................................................................................................... 17
3.2 Saran......................................................................................................................................................................... 17
Daftar Pustaka............................................................................................................................................................. 18







Bab 1
Pendahuluan

1.1          Latar Belakang Masalah
Yastrib adalah nama asal kota Madinah sebelum Islam datang. Kondisi alam yang subur dan berada di jalur perdagangan, menjadikan daerah Yastrib daerah yang ramai oleh orang yang ingin tinggal dan berdagang. Setelah mengikuti ajaran Islam, penduduk Madinah menyatakan siap melindungi dan mendukung Rasulullah dalam berdakwah. Rasulullah dan sahabat pun berhasil hijrah dan mengubah wajah kota Madinah menjadi basis dakwah dan pembangunan kaum muslim.

1.2          Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan saya bahas dalam penuyusunan makalah ini, di antaranya :
1.      Apakah arti dan tujuan hijrah Rasulullah SAW ke Madinah?
2.      Bagaimana sejarah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
3.      Apakah hambatan dan kesulitan dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
4.      Bagaimana substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah?
5.      Apakah hikmah dakwah  Rasulullah SAW selama di Madinah?

1.3          Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Arti dan tujuan hijrah Rasulullah SAW ke Madinah.
2.      Sejarah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
3.      Hambatan dan kesulitan dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
4.      Substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.
5.      Hikmah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah.

1.4          Manfaat Makalah
Dengan disusunnya makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis dan para pembaca tentang dakwah Rasulullah SAW di Madinah.

1.5          Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah dengan menggunakan metode kepustakaan dengan buku referensi yang menunjang terhadap materi tersebut.





Bab 2
Pembahasan

2.1          Arti dan Tujuan Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
1.      Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada malam hari ketika Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), pagi harinya rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
  1. Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam).
    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)



2.2          Sejarah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah

2.2.1    Sebelum Rasulullah Hijrah ke Madinah
Pada abad ke 5 sejarah dakwah Rasulullah SAW. Di Mekah, bangsa Quraisy dengan segala upaya berusaha melumpuhkan gerakan Rasulullah SAW. Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib (keluarga besar Rasulullah SAW). Beberapa pemboikotan tersebut antara lain :
1.      Memutuskan hubungan perkawinan.
2.      Memutuskan hubungan jual beli.
3.      Memutuskan hubungan ziarah-menziarahi.
4.      Tidak ada tolong menolong.
Pemboikotan itu tertulis di atas selembar sahitah atau plakat yang digantungkan di Kakbah dan tidak akan dicabut sebelum Rasulullah SAW menghentikan gerakannya. Selama tiga tahun lamanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib menderita kemiskinan akibat pemboikotan itu. Banyak pengikut Rasulullah yang menyingkir ke luar kota Mekah untuk mempertahankan hidup untuk menyelamatkan diri. Ujian bagi Rasulullah SAW juga bertambah berat dengan wafatnya dua orang yang sangat dicintainya, yaitu pamannya, Abu Thalib dalam usia 87 tahun dan istrinya, yaitu Khadijah. Peristiwa tersebut yang terjadi pada tahun ke 10 dari masa kenabian (620 M) dalam sejarah disebut Amul Huzni (tahun kesedihan atau tahun duka cita).
Dengan meninggalnya dua tokoh tersebut orang Quraisy makin berani dan leluasa mengganggu dan menghalangi Rasulullah SAW. Mereka berani melempar kotoran ke punggung Nabi, bahkan beliau hampir meninggal karena ada orang yang hendak mencekiknya. Nabi Muhammad SAW merasakan bahwa dakwah di Mekah tidak lagi sesuai sebagai pusat dakwah Islam. Oleh karena itu, beliau bersama Zaid bin Haritsah pergi hijrah ke Thaif untuk berdakwah. Ajaran Rasulullah itu ditolak dengan kasar. Bahkan mereka pun mengusir, menyoraki dan mengejar Rasulullah sambil di lempari dengan batu. Saat itu Rasulullah SAW sempat berlindung di bawah kebun anggur di kebun Utba dan Syaiba (anak Rabia). Meski demikian terluka, Rasulullah SAW tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Kesulitan dan hambatan yang terus-menerus menimpa Muhammad SAW dan pengikutnya dihadapi dengan sabar dan tawakal.
Saat mengahadapi ujian yang berat dan tingkat perjuangan sudah berada pada puncaknya, Rasulullah SAW di perintahkan oleh Allah SWT untuk menjalani Isra dan Mi’raj dari Mekah menuju ke Baitul Maqdis di Palestina, dan selanjutnya naik ke langit hingga ke Sidratul Muntaha (QS Al-Isra/17:1). Kejadian Isra dan Mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.
Hikmah Allah SWT dari peristiwa isra dan mi’raj antar lain sebagai berikut :
1.      Karunia dan keistimewaan tersendiri bagi Nabi Muhammad SAW. Yang tidak pernah diberikan Allah SWT. Kepada manusia dan nabi-nabi sebelumnya.
2.      Memberikan penambahan kekuatan iman keyakinan Beliau sebagai rasul untuk terus menyerukan agama Allah SWT kepada seluruh umat manusia.
3.      Menjadi ujian bagi kaum muslimin sendiri sejauh mana mereka beriman dan percaya kepada kejadian yang menakjubkan itu yang hanya ditempuh dalam waktu semalam.
Peristiwa ini dijadikan olok-olok oleh kaum Quraisy dan menuduh Nabi Muhammad SAW sudah gila. Meski demikian, ada orang yang beriman atau percaya terhadap kejadian ini, yaitu Abu Bakar sehingga nama beliau ditambahkan dengan gelar As Sidik.

2.2.2    Faktor yang Mendorong Hijrahnya Rasulullah SAW
Berikut adalah beberapa faktor yang mendorong hijrahnya Rasulullah SAW :
1.      Ada tanda-tanda baik pada perkembangan Islam di Yastrib, karena :
·         Pada tahun 621 M telah datang 13 orang penduduk Yatsrib menemui Nabi Muhammad SAW di bukit Akabah. (Perjanjian Aqabah Pertama)
·         Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang Yatsrib ke Mekkah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Saat itu mereka tampaknya datang untuk melakukan haji, tetapi sesungguhnya kedatangan mereka adalah untuk menjumpai rasulullah SAW dan mengundang beliau agar pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan serta melindungi Rasulullah besert para pengikut dan keluarganya seperti melindungi keluarga mereka sendiri. Perjanjian ini disebut Perjanjian Aqabah II. Akhirnya, Rasululah SAW menyuruhlah sahabat-sahabat Nabi pindah bersama.
2.      Rencana pembunuhan Rasulullah SAW oleh kaum Quraisy yang hasil kesepakatannya diputuskan oleh pemuka-pemuka Quraisy di Darun Nadwah. Mereka menyatakan bahwa :
·         Mereka sangat khawatir jika Muhammad dan pengikutnya telah berkuasa di Yatsrib. Pasti Muhammad akan menyerang kafilah-kafilah dagang Quraisy yang pulang pergi ke Syam. Hal itu akan mengakibatkan kerugian bagi perniagaan mereka.
·         Membunuh Rasulullah sebelum beliau ikut pindah ke Yatsrib. Dengan cara setiap suku Quraisy mengirimkan seorang pemuda tangguh sehingga apabila Rasulullah SAW terbunuh, keluarganya tidak akan mampu membela diri di hadapan seluruh suku Quraisy, kemudian mengepung rumah Rasulullah SAW dan akan membunuhnya di saat fajar, yakni ketika Rasulullah SAW akan melaksanakan sholat Subuh.
Rencana-rencana tersebut diketahui oleh Rasulullah SAW dan para pemuda Quraisy terkecoh. Karena yang tidur adalah Ali bin Abi Thalib bukan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sudah berangkat lebih awal dan sudah mengetahui kejahatan itu sebelum para pemuda Quraisy datang. Mereka mengejar dan menjelajahi seluruh kota untuk mencari Rasulullah SAW tetapi hasilnya nihil. Kemudian Nabi bersama pengikutnya melanjutkan perjalanannya menelusuri pantai laut merah.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi Muhammad SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi Muhammad SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi Muhammad SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi Muhammad SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi Muhammad SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi Muhammad SAW singgah dan menginap di rumahnya.
Tetapi Nabi Muhammad SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi Muhammad SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi Muhammad SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
       Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
     Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
      Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
     Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
           Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
     Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
       Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
       Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.


2.3          Hambatan dan Kesulitan Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
Ketika Nabi berada di Madinah serangan dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini terbukti dengan adanya beberapa perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah terhadap kaum Musyrik.

1.      Kaum Munafik Menyakiti Rasulullah saw
Orang-orang munafik dari kabilah Aus dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Setelah kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya berbondong-bondong masuk Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka mulai melakukan tipu muslihat terhadap Islam, membolak-balik persoalan-persoalan kaum muslimin.

Artinya : “ Di antara orang Arab Baduwi yang di sekelilingimu itu, ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan ke azab yang besar”. (QS. At-Taubah : 101).

2.      Orang Yahudi Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa ini ketika Nabi Muhammad mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari Masjid Aqsa ke Masjidil Haram (Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk menghalanginya yaitu orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat maksud pemindahan kiblat.

Artinya :”Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al Baqarah :142).

Di waktu Nabi Muhammad saw berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyrik beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Kabah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Kabah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan Kabah sebagai kiblat.

3.      Sikap Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang Badui yang berdiam di sekitar Madinah selalu menghindar dari tanggung jawab perintah Islam. Mereka bersifat munafik terhadap perintah-perintah Islam, ini digambarkan alam firmah Allah swt, ketika perang Hudaibiyah :

Artinya : “Orang-orang Baduwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan :” Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”, mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya …”. (QS. Al-Fath : 11).

4.      Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah saw ‘Aisyah r.a. Ummul Mu’minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafik dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian diantara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk ditempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu’athal, ditemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut serasa mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul !” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk mengendarai untanya. Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya dengan menyebut ‘Aisyah berselingkuh dengan Shafwan, maka fitnah atas ‘Aisyah itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.
2.3.1    Beberapa Peperangan dengan Orang Kafir
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                          Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernah, tetapi bertujuan untuk:
  • Membela diri, kehormatan, dan harta.
  • Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
  • Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
     Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :

1.    Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
    Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
    Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.

2.    Perang Tabuk
    Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
    Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

     Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :

3.    Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
     Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
                          Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
     Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
     Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
     Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
     Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.

4.    Perang Uhud
     Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
    Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
    Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
    Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
    Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
    Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.

5.    Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
     Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
            Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
                          Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)

6.    Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1.   Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
2.   Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
3.   Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4.   Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5.   Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
  • Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
     Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
     Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
  1. Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
  2. Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
     Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
     Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
     Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.
     Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
     Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
     Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
     Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.

7.    Perang Hunain
    Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan  yang gilang-gemilang.
                          Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)



2.4          Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah adalah :

1.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar

2.      Memellihara dan mempertahankan masyarakat Islam Dalam upaya menciptakan suasana tentram dan aman agar masyarakat muslim yang dibina itu dapat terpelihara dan bertahan, Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
·         Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggota golongannya.
·         Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
·         Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul. (Al Qur’an dan sunah).
·         Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.

3.      Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat Islam. Melalui wahyu yang turun di kota Madinah dimana sebagian besar berkaitan dengan pembinaan hukum Islam, Nabi Muhammad SAW dapat menetapkan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat muslim dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lapangan politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain.
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “Baldatun Thiyibatun Warabbun Ghafur“ dan Madinah disebut “Madinatul Munawwarah”.


2.4.1    Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Islam
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam adalah sebagai berikut :

1.      Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib.

Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
  1. Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
  2. Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
  3. Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
  4. Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
  5. Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
  6. Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”        Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.

2.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
  • Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
  • Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
  • Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
  • Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
     Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasib.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

3.      Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang harus dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini pastilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
·         Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
·         Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
·         Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah .
·         Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.

4.      Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
·         Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).
Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT :
Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.“ (Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).


  2.4.2      Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
       Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
       Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah SAW itu seperti:
1.      Heraclius, Kaisar Romawi Timur
                 Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.
2.      Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
                 Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
·         Syahinsyah, Kaisar Persia
                 Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.
                 Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.


2.5          Hikmah Dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah
Hikmah dakwah Rasulullah SAW selama di Madinah, Antara lain :
1.      Terjadinya persaudaraan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum muhajirin dan ansar yang dapat memberikan rasa aman, tentram, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah.
2.      Sikap penjaga persatuan dan saling menghormati antar sesama pemeluk agama.
3.      Memahami bahwa umat islam harus berpegang pada aturan Allah.
4.      Menjadikan perjuangan Rasulullah sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan islam berdasarkan peraturan Allah.
5.      Menumbuh-kembangkan tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin.
6.      Kita mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
7.      Terciptanya hubungan yang kondusif









Bab 3
Penutup

3.1          Kesimpulan
Rasulullah SAW memiliki keteladanan yang luar biasa. Ketika berada dalam kesulitan dan perjuangan mendakwah islam yang banyak memiliki halangan, beliau tetap sabar, ikhlas, dan penuh ketabahan tanpa sedikitpun berbuat kasar kepada kaum quraisy. Rasulullah saw. Bersama pengikutnya dengan hati lapang dan iklas meninggalkan segala harta benda dan keluarga yang sangat dicintai untuk hijrah ke kota madinah, yang nama lainnya madinatul munawarah dengan tujuan mendakwahkan agama islam kepada seluruh umat manusia.
Keimanan semua umat islam harus di buktikan dengan mempercayai nabi muhammad melakukan isra dan mikraj hanya dalam waktu satu malam yang tidak semua orang bisa mempercayainya.
Dan bagaimana kita sebagai umat islam untuk menjadikan beliau sebagai contoh dan suri tauladan bagi kita dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam lingkungan keluarga, agama, masyarakat, dan bernegara.

3.2          Saran
Dengan peristiwa yang dialami Nabi Muhammad SAW dalam dakwah nya pada periode Madinah. Banyak hal-hal yang tidak biasa dialami oleh Rasulullah SAW, seperti saat eliau melakukan Isra dan Mikraj hanya dalam waktu semalam.
Dengan demikian, peristiwa pada dakwah Rasulullah periode ini harus kita teladani dan harus kita percayai hanya dengan iman dan jadikan semua kisah perjalanan Rasulullah pada dakwah periode Madinah ini sebagai keteladanan untuk kita semua.

















Daftar Pustaka

Terampil Belajar Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII Penerbit Grafindo

 


 

3 comments:

  1. i like your blog,,,, thanks,,,

    ReplyDelete
  2. Assalamu'alaikum...
    Halo:D
    aku izin copas makalahnya yah,soalnya Deadline bangett...hehe
    Terimakasihh =)))

    trickjacker.blogspot.com

    ReplyDelete
  3. bagus artikelnya sis, terimah kasih bisa saya baca-baca juga

    ReplyDelete